Besusu - Dalam menekan pengunaan dan peredaran narkoba dan zat aditif lainya, pihak Badan Nar-kotika Propinsi(BNP) Sulteng mengandeng semua pihak terkait, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Sulteng. Penegasan ini diungkapkan Ketua BNP Sulteng H Acmad Yahya,SE MM pada puncak peringatan Hari Narkoba Internasional(HANI) tahun 2009 di aula Torabelo Mapolda Sulteng, kemarin.
Ditegaskannya, upaya dan keseriusan Pemerintah Propinsi Sulteng memberantas peredaran dan penggunaan narkoba cukup maksimal, antara lain dibuktikan dengan mendesak pembentukan satu badan khusus yang bertanggung jawab atas upaya itu, yakni badan narkotika yang nantinya menjadi satu lembaga atau badan resmi bentukan dan kepanjangan tangan pemerintah Propinsi Sulteng,” Dengan terbentuknya badan narkotika, kita harapkan upaya untuk memutuskan mata rantai peredaran zat berbahaya itu akan semakin maksimal lagi,” ungkap ketua BNP Sulteng yang juga wakil Gubernur Sulteng itu.
Lebih jauh Achmad Yahya menegaskan, untuk lebih memaksimalkan upaya preventif tersebut di atas maka pihaknya terus membangun kerja sama dan kemitraan dengan para pihak-pihak terkait, termasuk jajaran Polda Sulteng dan lembaga penegakkan supremasi hukum lainnya, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya nyata dan kebersamaan dalam menyatakan perlawanan terhadap ancaman jaman modern itu,” Saya berharap agar jajaran kepolisian di wilayah Sulteng menjadi pioner pemberantasan narkoba dan zat-zat terlarang lainnya,” tandas Yahya sambil menegaskan komitmen ini juga patut dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah Propinisi Sulteng pada seluruh lapisan jabatan.
Ditempat yang sama Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Suparmi Parto dalam arahannya dihadapan muspida kota, Kabupaten dan Propinsi itu mengatakan, bahwa tidak dapat di pungkiri banyaknya anggota kepolisian Polda Sulteng yang terjerat kasus narkoba, bahkan saat ini terdapat sedikitnya 9 orang anggotanya yang mendekam dalam sel tahanan karena terbukti mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut, namun ujar Jenderal bintang satu itu, dalam proses hukum sesuai kewenangan dan tugas kepolisian, tidak ada pengecualian apakah pejabat, masyarakat biasa dan anggota Polri atau TNI, sebab proses hukum untuk pelanggaran itu sama, bahkan bagi anggota kepolisian juga akan dijerat aturan internal kepolisian “ Kami akan melakukan proses hukum terhadap persolan narkoba secara merata siapapun orangnya,” ujar Suparmi.
Lebih jauh Kapolda mengatakan,terkait dengan proses itu pihaknya telah melaksanakan upaya preventif dan depresif, hanya saja upaya itu tidak akan pernah membuahkan hasil yang maksimal, jika tidak mendapat dukungan dari semua komponen masyarakat, khusus institusi penegakkan hukum lainnya, “ Jika bahaya narkoba dianggap sebagai ancam global, maka dibutuhkan satu kerja yang lebih maksimal lagi dari semua stakeholder dan institusi yang terkait dengan penegakkan supremasi hukum,” tandasnya sambil mengingatkan bahwa peran orang tua dan lingkungan turut memberikan andil bagi pemberantasan narkoba di Sulteng.Kegiatan puncak peringatan HANI itu selain menghadirkan dua orang eks pengguna narkoba juga dirangkaikan dengan telekomprens dengan Presiden RI.(Np)
Jumat, 26 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar